Lokasi: Beranda > Otomotif > Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini

Polda NTT Akan Gelar Perkara Kasus Dokter Icha Pekan Ini

Waktu: 2026-07-29 21:05:43Sumber: River PocketKategori: Otomotif

Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) menargetkan bakal melakukan gelar perkara kasus kematian dokter Eliza Princila Utami Pakaenoni atau dokter Icha pada pekan ini.

Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono pada Senin (20/7/2026).

Menurut dia, apabila hasil gelar perkara menyimpulkan adanya unsur pidana terkait dugaan intimidasi, maka penanganan kasus akan ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Kami berharap hari Rabu atau Kamis pekan ini kami sudah bisa gelar perkara, sehingga dapat ditentukan apakah peristiwa ini merupakan peristiwa pidana atau bukan. Kalau pidana maka akan dinaikkan statusnya menjadi penyidikan," ujarnya, dilansir dari PosKupang.

35 Saksi Sudah Diperiksa

Sejauh ini, lanjut Sigit, sebanyak 35 saksi telah diperiksa dan dimintai keterangan untuk mengungkap dugaan intimidasi yang dialami dokter Icha sebelum meningal.

Selain itu, tim penyidik juga melakukan analisa dan evaluasi (Anev) terhadap hasil penyelidikan yang telah berjalan.

"Tadi, dalam Anev saya bersama teman-teman menerima laporan, sehingga apabila masih terdapat kekurangan akan kami penuhi," tandasnya.

Sigit memastikan hingga kini tidak ada kendala berarti dalam proses penanganan perkara.

Sebelumnya, keluarga dokter Icha secara resmi melaporkan empat orang ke Polda NTT pada Jumat, 3 Juli 2026. Keempatnya diduga melakukan intimidasi terhadap Dokter Icha yang kemudian meninggal dunia.

Keempat terlapor tersebut terdiri atas tiga anggota DPRD Kabupaten TTU, yakni Therensius Lazakar dari Partai Golkar, Norbertus Tubani dari PKB, dan Veronika Lake dari PDI-P, serta seorang dokter hewan bernama Maria Mathildis Sau.

Keluarga dokter Icha dan Ketua IDI Dipanggil

Polda NTT juga memanggil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Timor Tengah Utara (TTU), Sondang Herikson Panjaitan dan pihak keluarga dokter Icha pada Senin (20/7/2026).

“Saya datang ke sini untuk memenuhi panggilan dari Polda NTT sebagai saksi lagi, sama seperti rekan-rekan yang lain yang sudah pernah datang ke sini,” kata Ketua IDI TTU, Sondang Herikson Panjaitan, dilansir dari .

Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik meminta penjelasan mengenai kronologi peristiwa, informasi yang diketahui IDI TTU, serta laporan resmi yang pernah disampaikan dokter Icha kepada organisasi profesi tersebut.

Dalam laporan resmi itu, dokter Icha mengaku mengalami intimidasi verbal yang berdampak pada kondisi psikisnya.

Sondang juga menyebut, dokter Icha juga meminta pendampingan dan perlindungan dari IDI TTU ketika hendak melaporkan dugaan intimidasi tersebut kepada Dinas Kesehatan Kabupaten TTU maupun aparat penegak hukum.

“Dari yang disampaikan dokter Icha dalam laporan resmi, dia menceritakan kronologi kejadian, apa yang diucapkan oleh tiga anggota DPRD, intimidasi, dan apa yang dirasakannya. Memang ada tindakan intimidasi verbal terhadap dokter Icha,” beber Sondang.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTT, Kombes Pol Sigit Haryono, menambahkan, selain memeriksa Ketua IDI TTU, penyidik juga mengundang keluarga dokter Icha pada hari yang sama.

Pertemuan tersebut dilakukan untuk menyampaikan perkembangan penyelidikan sekaligus bertukar informasi yang dinilai dapat membantu proses pengungkapan perkara.

“Hari ini juga kami mengundang pihak keluarga dan kami diskusi terkait perkembangan perkaranya. Jadi kami saling mengisi informasi, baik dari keluarga maupun kami,” tukas Sigit.