Lokasi: Beranda > Berita > 2 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis

2 Maling Truk di Bogor Ditangkap Usai 2 Jam Beraksi, Pelaku Residivis

Waktu: 2026-07-29 20:21:05Sumber: River PocketKategori: Berita

Dua pria bernama Muhamad Iqbal alias Baban dan Akas Raihan ditangkap polisi setelah mencuri mobil dump truck milik warga di Rumpin, Bogor, Jawa Barat . Pelaku ditangkap ketika bersembunyi di rumah warga setelah dua jam beraksi.

"Telah dilakukan pengungkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Pelaku dua orang atas nama MI dan AR," kata Kapolsek Rumpin Kompol Suyoko, Rabu .

Suyoko menyebutkan pencurian terjadi ketika pemilik memarkir dump truck di pinggir jalan Parung Panjang Kabupaten Bogor, pada Senin , sekitar pukul 08.00 WIB. Polsek Rumpin yang mendapat informasi dari warga, langsung ikut bergerak mencari pelaku.

" melakukan penyelidikan dan kemudian menemukan satu unit kendaraan Mitsubitsi dump truck warna kuning, sedang terparkir di lahan kosong di Desa Rabak, Kecamatan Rumpin," kata Suyoko.

Pelaku, menurut Suyoko, ditangkap bersamaan saat bersembunyi di dalam rumah warga pada Senin, sekitar pukul 10.00 WIB atau dua jam setelah kejadian. Hasil pemeriksaan sementara, pelaku diketahui merupakan residivis di kasus yang sama dan sudah mengakui perbuatannya.

"Kemudian, kedua pelaku kita amankan di rumah warga, tidak jauh dari posisi dump truck diparkir. Betul residivis. Barang bukti yang diamankan berupa dump truk, kunci leter T," kata Suyoko.

"Kemudian piket Reskrim mengamankan pelaku dan berikut barang bukti untuk di bawa ke Polsek Rumpin. Kemudian berkoordinasi dengan Polsek Parung Panjang dan menyerahkan pelaku dan BB untuk proses hukum lebih lanjut," kata Suyoko.

Lihat juga Video: Polisi Amankan Maling Gula 22 Ton di Rembang

[Gambas:Video 20detik]